Saat memasuki sebuah butik pakaian, atau pusat perbelanjaan, kita sering menjumpai poster besar dengan tulisan besar mencolok dengan tagline diskon besar, diskon hingga 75%, atau diskon berlipat-lipat; tetapi ada satu bagian tulisan di antara tagline tersebut dengan ukuran lebih kecil yang memberikan informasi bahwa diskon mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku terhadap konsumen apabila ingin mendapatkan potongan harga. Misalnya, diskon berlaku jika menggunakan kartu kredit bank tertentu, diskon berlaku apabila total belanja minimal berjumlah rupiah tertentu atau diskon berlaku hanya setiap akhir pekan.
Dalam konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), rupanya tidak betul-betul merdeka dari sudut pandang mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri. MBKM dibalik kehebohannya pada saat meluncurkan sebuah program yang merekrut sekian banyak mahasiswa, ternyata ada syarat yang harus dipenuhi. Misalnya Indeks Prestasi Kumulatif minimum, semester minimum, atau diharuskan mempunyai kemampuan tertentu. Syarat-syarat ini belum termasuk hal lain yang bersifat administratif yang harus dipersiapkan oleh seorang mahasiswa. Sehingga mencuat pertanyaan; “Jika begitu, buat apa ada unsur kata ‘merdeka’? apa esensi yang sesungguhnya dari merdeka belajar yang selalu bergaung di kalangan mahasiswa yang selalu didorong untuk mengambil pembelajaran model seperti ini?”
Oke, mari kita bahas sedikit lebih dalam.
Yang pertama, kita melihat terlebih dahulu konsep tujuan pembelajaran seorang mahasiswa seperti yang tertuang dalam Permendikbudristidiktek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Pasal 9 (point a), di sini akan digarisbawahi konsep pembelajaran untuk mahasiswa diploma tiga dan sarjana:
…………………
“a) program diploma tiga, minimal: menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum;
b) program sarjana, minimal: menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan khusus untuk menyelesaikan masalah secara prosedural sesuai dengan lingkup pekerjaannya……”
Konsep yang diutarakan di atas secara jelas bahwa seorang mahasiswa perlu mempersiapkan diri secara matang untuk belajar dan menguasai hal-hal dasar dari awal masuk perkuliahan dalam sebuah program studi. Artinya, jika syarat minimal semester mahasiswa yang mendaftarkan diri dalam program MBKM adalah Semester 5, maka lima semester adalah waktu mahasiswa mempersiapan dasar-dasar pengetahuannya secara baik agar menjadi peluru yang memadai pada saat mengikuti program MBKM, tentunya harus dengan hasil yang memuaskan. Hal ini seperti logika berpikir, bagaimana mungkin kita hendak berlari jika berjalan saja masih tertatih-tatih?
Jadi, jika syarat dan ketentuan berlaku sudah dapat dipenuhi oleh seorang mahasiswa, maka program MBKM dapat diikuti dan diharapkan lebih lancar. Selamat ber-MBKM. (yosepkriswanto)