Tentang Kami

Direktorat Akademik merupakan unit perencana strategis dan koordinator pengelolaan kegiatan akademik yang meliputi pengembangan rencana kegiatan pembelajaran, pengembangan, dan evaluasi kurikulum, implementasi kegiatan pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, pengendalian mutu pembelajaran, serta peningkatan mutu dan standar mutu proses pembelajaran di Universitas.


Visi dan Misi

Visi

Menjadi unit akademik yang sistematis, adaptif dan progresif di dalam mewujudkan akademik Universitas Katolik Parahyangan yang profesional.

Misi
  1. Terselenggaranya pelayanan teknis dan administrasi dalam bidang akademik yang profesional
  2. Tersedianya data dan informasi yang akurat dan komprehensif dalam bidang akademik
  3. Tersedianya sistem informasi yang mendukung perencanaan, implementasi dan evaluasi kegiatan akademik di Universitas
  4. Tersedianya peraturan akademik dan panduan yang mendukung kegiatan akademik di Universitas
  5. Tersedianya program-program akademik yang mendukung pengembangan mahasiswa

Struktur Organisasi

Direktorat Akademik dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab kepada Rektor dan dalam pelaksanaan tanggung jawab, wewenang dan tugas dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.

Direktorat Akademik memiliki seorang Manager Akademik yang membantu dalam pengelolaan kegiatan administrasi akademik di Universitas. Dalam pelaksanaan tugas keseharian, direktorat akademik memiliki tiga (3) koordinator:

  1. Koordinator Informasi Akademik
  2. Koordinator Registrasi dan Peraturan Akademik
  3. Koordinator MBKM dan Program Akademik

Kegiatan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dilaksanakan di bawah koordinasi Direktorat Akademik dengan berkoordinasi dengan unit-unit yang relevan seperti Direktorat Pemelajaran untuk program Magang dan Studi Independien, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Program KKN Tematik/Membangun Desa, Lembaga Pengembangan Institusi dan Inkubator Bisnis untuk Program Wirausaha, dan unit lain yang dapat dikoordinasikan sesuai dengan program MBKM yang dibuka di semester tersebut. Program studi pun dapat menginisiasi program MBKM secara mandiri dengan berkoordinasi dengan Direktorat Akademik. 

Uraian Tugas

Divisi Informasi Akademik

  • Penerbitan Dokumen Kelulusan
  • Pelaporan PDDIKTI
  • Pembuatan Surat Akademik dari Universitas ke Fakultas atau Pihak Luar
  • Merancang Proses Pembuatan Sistem Informasi Baru
  • Pembuatan Surat Keterangan

Divisi Registrasi dan Peraturan Akademik

  • Penerapan Status Mahasiswa
  • Pengelolaan Registrasi Akademik
  • Pemeriksaan Tingkat Kemiripan Karya Ilmiah
  • Pembuatan Peraturan Rektor tentang Bidang Akademik
  • Pembuatan Surat Akademik dari Universitas kepada Fakultas
  • Merancang Proses Pembuatan Sistem Informasi Baru

Divisi MBKM dan Program Akademik

  • Sosialisasi Program Baru MBKM
  • Pengelolaan Pendaftar Peserta Program MBKM inbound dan outbound
  • Surat menyurat dan Proses Administratif kegiatan MBKM
  • Proses Nilai MBKM
  • Berkomunikasi dengan Mahasiswa dan Program Studi Terkait Kegiatan MBKM

Tata Usaha

  • Pengelolaan Jadwal Rapat Akademik
  • Pembuatan Proposal Kegiatan Akademik
  • Pengelolaan RKA Direktorat Akademik
  • Pengelolaan Aset Barang, ATK, dll
  • Korespondensi Direktorat Akademik
  • Pengarsipan